PEMERINTAH Kabupaten Simeulue membahas draft peraturan Kawasan Tanpa Rokok yang akan diterapkan di sejumlah tempat di kabupaten tersebut.
Pembahasan draf Kawasan Tanpa Rokok tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue hari ini, Kamis 17 Oktober 2013.
Draf Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Simeulue tersebut terdiri dari 8 bab dan 26 pasal, yang memuat lokasi yang dilarang sebagai tempat merokok dan sanksi hukum bagi yang melanggar.
“Diharapkan hasil pembahasan draf Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Simeulue bisa terlaksana tahun depan (2014), dalam bentuk Perbup atau Qanun,” ujar ketua panitia pelaksana pembahasan draf Kawasan Tanpa Rokok, Arwin, kepada ATJEHPOSTcom.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Simeulue Riswan NS, Kapolres Simeulue AKBP Supriadi, Kasdim Mayor Inf M Fahdi, Penjabat Sementara Palaksa Lanal Kapten Laut (P) Tohap P. Simbolon, serta sejumlah pejabat teras lainnya.[] ihn
Sumber : http://atjehpost.com/nanggroe_read/2013/10/17/68835/15/5/Pemerintah-Kabupaten-Simeulue-bahas-draft-Kawasan-Tanpa-Rokok
Nama *
Email *
Website
Subscribe to our mailing list and get interesting stuff and updates to your email inbox.
we respect your privacy and take protecting it seriously